Pemuda Disiram Air Keras di Palembang

Dendam Diusir Karena Ingin Buat Asusila, Pria di Palembang Siram Anak Pemilik Rumah Dengan Air Keras

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CAPTURE VIDEO - Capture Video Viral Penyiram Air Keras Beberapa Waktu yang Lalu. Dendam Diusir Karena Ingin Buat Asusila, Pria di Palembang Siram Anak Pemilik Rumah Dengan Air Keras.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial seorang pria disiram oleh air keras hingga mengalami luka bakar oleh kerabatnya ketika sedang berada di SDN 41 Palembang.

Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan perkelahian dua orang pria di salah satu sekolah.

Disebutkan peristiwa tersebut terjadi di SDN 41 Palembang yang berada di Jalan Mawar, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 10:00 WIB.

Korbannya kini telah membuat laporan ke Polda Sumsel agar polisi dapat segera menangkap pelakunya.

Saat dijumpai di Polda Sumsel, korban yang bernama Bagus (24) mengatakan kalau peristiwa tersebut terjadi saat ia hendak pulang setelah membantu ibunya berjualan di kantin sekolah tersebut.

"Lagi mau pulang dari abis bantu ibu jualan terus ketemu pelaku, dia ini anak angkat kakek. Pas ketemu sempat cek-cok dulu, lalu memukul saya pas saya mau lari dia keluarkan celurit," ujar Bagus saat dijumpai di Polda Sumsel, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Punya Dendam Pribadi, Pria di Musi Rawas Siram Air Keras ke Wajah Tetangganya

Baca juga: Pilu Istri di Lubuklinggau Disiram Air Keras Lalu Ditikam Suaminya karena Tolak Rujuk, Terancam Buta

Sambil mengeluarkan celurit itu, Bagus sempat melihat pelaku yang bernama Temu (54) memegang botol berisi air keras di tangan kirinya.

"Air keras disembunyikan di balik badan dengan tangan kirinya. Kemudian langsung disiram sama dia ke saya, kena pipi, leher, dada dan tangan kanan saya," katanya.

Saat perkelahian berlangsung Bagus dan pelaku dipisahkan oleh warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Fatimah untuk mendapat penanganan medis.

Dokter menyatakan luka bakar yang dialaminya mencapai 30 persen.

"Sudah boleh pulang dari rumah sakit tapi disarankan rawat jalan karena masih harus memantau kondisi luka bakar. Kata dokter lukanya mencapai 30 persen," katanya.

Menurut Bagus, pelaku yang masih kerabatnya itu nekat menyiram air keras lantaran sakit hati setelah diusir dari rumah oleh ayah dan ibunya.

Pelaku diusir pada Oktober 2024 lalu, lantaran pelaku kepergok oleh sang ibu ketika hendak merudapaksa adik bungsunya yang berusia 16 tahun.

"Dia dendam karena diusir oleh ayah dan ibu saat mau rudapaksa adik, kejadiannya jam 3 dinihari bulan Oktober tahun kemarin," katanya.

Terpisah Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo hanya membenarkan kalau laporan korban sudah diterima.

 Saat ini masih dalam lidik oleh anggota Ditreskrimum.

"Masih proses lidik," katanya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini