TRIBUNSUMSEL.COM- Pelaksanaan tes Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025 berlangsung hari ini, Rabu (23/4/2025) sampai dengan Sabtu (3/5/2025).
Dalam tes UTBK SNBT 2025 ini, para peserta nantinya akan mengerjakan tes menggunakan komputer di lokasi yang telah ditentukan.
Pada periode ini, peserta SNBT akan menjalani UTBK satu kali saja sesuai sesi dan waktu ujian di lokasi UTBK masing-masing.
Disamping itu, terdapat berkas yang harus dibawa serta dilarang dibawa peserta ke lokasi ujian.
Berkas UTBK-SNBT 2025 yang Wajib Dibawa ke Lokasi Ujian
- Kartu peserta UTBK
- Kartu identitas, dapat berupa:
- KTP
- Kartu siswa
- Paspor
Peserta yang merupakan siswa kelas 12 SMA/SMK, perlu membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut:
- Siswa kelas 12 tahun 2025 membawa Surat Keterangan Kelas 12 dari sekolah
- Siswa kelas 12 tahun 2025 yang sudah lulus membawa Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Peserta yang sudah lulus pada 2024 dan 2023 membawa fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi
Barang yang Dilarang Dibawa Saat UTBK-SNBT 2025
Berdasarkan aturan tahun lalu, berikut barang yang dilarang ke lokasi ujian saat UTBK SNBT:
- Daftar logaritma
- Berbagai jenis kalkulator
- Kertas, buku, atau alat tulis lainnya
- Jam tangan
- Kamera
- Alat elektronik atau alat komunikasi
- Modem
Baca juga: Tata Tertib Sebelum, Saat Mengerjakan dan Sesudah UTBK-SNBT 2025 Lengkap Link PDF
Baca juga: Daftar 27 UIN dan IAIN Akreditasi Unggul untuk Rekomendasi Pilihan UM-PTKIN 2025
Baca juga: Kumpulan Doa Menghadapi Ujian UTBK SNBT 2025, Agar Dimudahkan, Lancar dan Mendapat Nilai Bagus
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com