TRIBUNSUMSEL.COM -- Untuk lebih mengetahui dan memaknai isi kandungan Alquran, kita dapat membaca Tafsir Alquran.
Ilmu Tafsir Alquran adalah ilmu yang menjelaskan dan memahami makna ayat-ayat Alquran.
Tujuannya adalah untuk mengungkap makna yang terkandung di dalamnya, petunjuk-petunjuk, hukum-hukum, dan hikmah yang terkandung dalam Alquran.
Tafsir juga membantu memahami Alquran secara utuh dan sesuai dengan kehidupan manusia.
Ada empat jenis tafsir berdasarkan tafsir yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Keempat tafsir tersebut adalah tafsir Tahlili, tafsir wajiz, tafsir maudu'i dan tafsir Ilmi.
Berikut penjelasan keempat tafsir ini, disarikan dari laman platform media sosial lpmq_kemenag_ri.
Pertama, tafsir tahlili
Tafsir Tahlili dalah tafsir yang berusaha menjelaskan makna kandungan Alquran dalam berbagai aspeknya. Mulai dari makna kata, sebab turunnya ayat, hubungan antar surah, penjelasan terkait kandungan ayat yang bersumber dari hadits nabi, pendapat sahabat, tabiin dan juga para ulama.
Tafsir tahlili disusun secara berurutan ayat demi ayat, surat demi surat mulai dari Surat Al Fatihah hingga surah An Nas.
Kemenag telah menerbitkan tafsir tahlili berjumlah 11 jilid. Adapun penyusunannya dimulai pada tahun 1972 dan terbit perdana pada tahun 1975.
Kedua Tafsir wajiz
Tafsir Wajiz adalah tafsir yang penyusunan dan penjelasannya ringkas dan padat. Penyusunannya telah dilakukan dimulai dari tahun 2012 yang diterbitkan Kemenag sejak tahun 2012 hingga 2016 dan berjumlah 2 jilid.
Tafsir ini hadir sebagai upaya kemenag untuk memudahkan umat Islam Indonesia dalam memenuhi makna dan kandungan Alquran yang lebih utuh dibandingkan terjemahan Alquran yang sangat ringkas.
Ketiga Tafsir Maudui
Tafsir Maudui yaitu tafsir yang diterbitkan kementerian agama merupakan buku tafsir yang disusun secara tematik dengan cara menghimpun ayat ayat Alquran yang terkait dengan suatu tema tertentu.