Berita Selebriti

Alasan Ridwan Kamil Baru Laporkan Lisa Mariana Setelah Lama Bungkam, Jerat Sang Model Pasal Berlapis

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIDWAN KAMIL RESMI LAPORKAN LISA - Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu untuk melaporkan kejadian ini karena merasa dirugikan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Diketahui, Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu untuk melaporkan kejadian ini.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan kasus manipulasi dokumen hingga pencemaran nama baik.

Diwakili kuasa hukumnya, pihak Ridwan Kamil mengungkapkan alasannya baru melaporkan Lisa Mariana. 

RIDWAN KAMIL LAPORKAN LISA MARIANA - Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo (kiri) bersama dengan timnya, Muslim Jaya Butarbutar, dan Widya Nusa Patria menyampaikan sudah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri. (Wartakotalive.com/ARI)

Menurut pihak mantan Gubernur Jawa Barat itu, lantaran kasus ini sudah semakin gaduh hingga merugikan Ridwan Kamil.

"Itu karena mengingat ini kan sudah sangat luar biasa ya terjadi semacam pemberitaan, kegaduhan, yang membuat kerugian bagi pak Ridwan Kamil sendiri,” ujar Muslim Jaya Butarbutar ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

"Dengan kondisi ini sehingga menempuh upaya itu,” imbuhnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

Pihak Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana untuk mencari kebenaran. Mengingat Ridwan Kamil sudah merasa dirugikan dengan dugaan tersebut

"Bagaimanapun sampai saat ini sudah terjadi eskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik pak RK sendiri sehingga menempuh upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” ujarnya.

"Nah itu kenapa sekarang dilakukan karena itu, karena eskalasinya luas, merugikan nama baik pak RK sehingga diputuskan menempuh upaya hukum,” terangnya.

Sementara, Heribertus Hartojo mengatakan Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas beberapa pasal. Pasal-pasal yang disangkakan terhadap Lisa Mariana mulai dari dugaan manipulasi dokumen hingga pencemaran nama baik.

“Laporan tersebut atas dugaan melakukan tindak Pidana Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1),(2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” terang Heribertus Hartojo.

Sebagaimana diketahui, Lisa Marina mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak satu.

Lisa Mariana mengaku pada Juni 2021 dirinya bertemu dengan Ridwan Kamil di Palembang selama 3 hari dan melakukan hubungan. Lalu, pasa Januari 2022, Lisa Mariana melahirkan anaknya.

Pengakuan Lisa Mariana

Halaman
1234

Berita Terkini