TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Cecep Nurul Yakin, wakil Bupati Tasikmalaya yang dilaporkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi dan stempel kegiatan pemerintahan.
Cecep Nurul diduga mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya tanpa sepengetahuan Ade dalam surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025.
Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmanake Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Harta Kekayaan Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Gegara Koper, Capai Rp2,5 M
Mengutip laman tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir pada 8 November 1977 di Tasikmalaya.
Cecep memulai pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).
Ia melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).
Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.
Cecep kemudian melanjutkan di jenjang S2.
Diketahui, ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.
Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikut riwayat kariernya:
Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012).
Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016).
Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009.
Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009.
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019)
Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 - sekarang
Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin
Cecep mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994
Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000
Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500
Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995
Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000
Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000
Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000
Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000
Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499
Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000
Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000
Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017
Klarifikasi Cecep Kurnia
Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin menyatakan dirinya belum mengetahui secara pasti isi aduan yang dilayangkan ke Polres.
"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep.
Cecep menjelaskan bahwa surat undangan yang ditujukan kepada camat dan kepala desa berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan surat edaran dari Bupati.
"Dilaporkan, dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.
Ketika ditanyai terkait penggunaan stempel hingga surat apakah ada izin dari Bupati, menurut Cecep hal itu dibikin oleh Sekretariat Daerah langsung.
"Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep.
Baca juga: Harta Kekayaan Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Gegara Koper, Capai Rp2,5 M
Namun, dirinya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU
Tak hanya itu, semua kegiatan pun diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.
"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," pungkas Cecep.
Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan korp, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.
"Tidak, tidak ada," katanya .
Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya.
Duduk Perkara
Cecep Nurul diduga mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya tanpa sepengetahuan Ade dalam surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025.
Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya yakni satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu.
"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," tutur Bambang.
Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya.
"Cuma terakhir yang kemarin yang diduga dipalsukan adalah kop surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," katanya.
Ketika ditanyai upaya musyawarah pun sudah dilakukan oleh bupati sampai memberikan nasihat, teguran secara lisan kepada wakil bupati, akan tetapi tidak digubris.
"Soal penggunaannya tidak tahu alasannya apa," ungkap dia.
Dalam kop surat, surat dan stempel itu sudah disampaikan sebagai bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya basah atau printer, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian, yang jelas indikasi pemalsuan stempel ada, karena beda dengan stempel asli," kata Bambang.
Namun, ia menurutkan bahwa pelaporan kepada pihak kepolisian ini, tidak ada hubungannya dengan politik atau momen PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Jadi jangan dikaitkan dengan PSU, ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," ucap Bambang.
Menurut laporan dari Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya dari satu surat yang dipalsukan diduga wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15-20 juta.
Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun ini.
Jika terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun.
"Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Bambang.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com