"Untuk keterangan kepolisian sementara hanya kecelakaan tunggal. Mungkin kita akan ke lokasi, kita lihat dulu, kalau ada kejanggalan kita akan ada tindak lanjut. Untuk sementara sih info kecelakaan tunggal," terang Taufik.
Kronologi Ditemukan
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuhono menjelaskan, jasad Sheila ditemukan dalam kondisi tertelungkup di dalam parit sedalam 77 sentimeter dengan lebar sekitar 60 sentimeter.
Yang mengejutkan, di atas tubuh korban terdapat sepeda motor matic berwarna hitam dengan nomor polisi AE 3413 CA, yang diduga miliknya.
"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam parit," ujar Joko.
Menurut AKP Joko, posisi tubuh korban yang tertindih sepeda motor membuatnya tidak terlihat dari luar, sehingga sulit ditemukan sejak awal.
"Motor menutupi tubuh korban, jadi dari luar tidak tampak sama sekali," imbuhnya.
AKP Joko Yuhono mengatakan, dari penuturan sejumlah kerabat dan anggota keluarga, korban adalah seorang Mahasiswi UGM.
“Korban mengetahui informasi ini dari media sosial. Kemudian mendatangi rumah sakit, untuk memastikan langsung kondisi jenazah,” ujarnya.
Setelah diperiksa lebih dalam, lanjut AKP Joko, didapatkan ciri ciri khusus lalu disampaikan kepada pihak keluarga korban, yang merasa kehilangan.
“Ayah kandung korban ikut menyaksikan langsung. Setelah melihat ciri ciri korban, ternyata betul jenazah adalah anak kandungnya,” bebernya.
Usai dievakuasi dari tempat kejadian, AKP Joko mengakui sempat mengalami kendala, selama proses autopsi berlangsung.
“Kondisi korban sudah mengalami perubahan, dan nyaris tidak dapat dikenali sehingga dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” terangnya.
Kendati demikian, korban yang sudah meninggal lebih dari 3 hari itu, akhirnya dapat dikenali oleh ayah kandungnya.
“Orang tua kandung mengenali jasad tersebut dari behel, yang dipakai pada gigi dan gelang di tangannya, termasuk baju,” pungkas AKP Joko.