TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31 yang rudapaksa keluarga pasien ternyata sudah menemui keluarga korban.
Adapun dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf atas perbuatan tersangka terhadap gadis 21 tahun itu.
Kakak ipar korban, A membenarkan adanya pertemuan antara dua keluarga dan ada kesepakatan damai.
Namun pihaknya menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan.
"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka. Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," ungkap A, kakak ipar korban FH, melalui sambungan telepon.
A pun mengatakan, keluarga korban mengutuk perbuatan pelaku.
Namun tetap memaafkan.
"Sebagai sesama manusia," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Priguna, Dokter Residen Rudapaksa Gadis 21 Tahun Keluarga Pasien, Suka Lihat Orang Pingsan
A menegaskan bahwa meskipun pihak keluarga korban telah memberikan maaf, mereka tetap ingin proses hukum dilanjutkan.
"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ucapnya. Keluarga korban menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas agar kebenarannya terungkap.
"Usut sampai tuntas. Mudah-mudahan bisa terungkap seutuhnya, senetral, dan sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Hukum harus ditegakkan, dan semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.
Keluarga Pelaku Minta Maaf
Sementara, penasihat hukum Priguna Anugerah Pratama, Ferdy Rizky Adilya, menjelaskan bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," kata Ferdy.
Ferdy menyatakan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan menitipkan pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut.