Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Keluarga Korban Rudapaksa Dokter Residen FK Unpad Tegas Tetap Proses Hukum Meski Sudah Minta Maaf 

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. Keluarga korban tegas tetap proses hukum meski keluarga pelaku sudah meminta maaf.

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31 yang rudapaksa keluarga pasien ternyata sudah menemui keluarga korban.

Adapun dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf atas perbuatan tersangka terhadap gadis 21 tahun itu.

Kakak ipar korban, A membenarkan adanya pertemuan antara dua keluarga dan ada kesepakatan damai.

Namun pihaknya menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan. 

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka. Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," ungkap A, kakak ipar korban FH, melalui sambungan telepon.

SUDAH DAMAI - Penasehat Hukum Dokter residen Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). Gumilang mengungkapkan sebenarnya dalam kasus ini sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan ditandatangani (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

A pun mengatakan, keluarga korban mengutuk perbuatan pelaku.

Namun tetap memaafkan.

"Sebagai sesama manusia," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Priguna, Dokter Residen Rudapaksa Gadis 21 Tahun Keluarga Pasien, Suka Lihat Orang Pingsan

A menegaskan bahwa meskipun pihak keluarga korban telah memberikan maaf, mereka tetap ingin proses hukum dilanjutkan. 

"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ucapnya. Keluarga korban menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas agar kebenarannya terungkap. 

"Usut sampai tuntas. Mudah-mudahan bisa terungkap seutuhnya, senetral, dan sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Hukum harus ditegakkan, dan semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.

DOKTER ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Sosok PAP, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasiennya di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Keluarga Pelaku Minta Maaf 

Sementara, penasihat hukum Priguna Anugerah Pratama, Ferdy Rizky Adilya, menjelaskan bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. 

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," kata Ferdy. 

Ferdy menyatakan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan menitipkan pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut. 

Halaman
1234

Berita Terkini