Berita Pali

Teganya Ayah di PALI Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali Hingga Melahirkan, Korban di Bawah Umur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA RUDAPAKSA -- FFPI (47) seorang Ayah di Kabupaten PALI sumatera selatan ditangkap Satreskrim Polres PALI, Selasa (8/4/2025). Ia ditangkap karena tega menyetubuhi (Rudapaksa) anak Kandungnya puluhan kali, hingga korban hamil dan melahirkan

Sementara itu, praktisi Hukum dan pengacara Adv Ira Handayani Harahap, SH,MH, selaku kuasa hukum korban, pihaknya akan mendampingi korban untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi korban.

Dia juga sangat menyesalkan dengan adanya kasus ini. Apa lagi menurutnya, tersangka yang merupakan ayah kandung korban, seharusnya melindungi menjadi teladan bagi anak anaknya.

"Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan langkah kami memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban dan memastikan terangka mendapatkan sanksi yang berat, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi dan memberikan efek jerah bagi tersangka," ujarnya.

Dia juga sangat menyesalkan dengan  kasus ini. Apa lagi menurutnya, tersangka yang merupakan ayah kandung korban, seharusnya melindungi menjadi teladan bagi anak anaknya.

"Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan kami memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban dan memastikan tersangka mendapatkan sanksi yang berat, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi dan memberikan efek jera bagi pelaku lainya," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini