Kecelakaan KA Jenggala di Gresik

Kronologi Kecelakaan Maut Commuter Line Jenggala dengan Truk Kayu di Gresik, Asisten Masinis Tewas

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN KERETA API - Kereta api Commuter Line Jenggala tertemper truk muat kayu di Tenggulungan, Kebomas, Gresik, Selasa (8/4/2025). Asisten masinis KA Commuter Line Jenggala dilaporkan meninggal dunia.

Terpisah, Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengungkapkan, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. 

Berdasarkan keterangan pada saat saksi Majuri mengendarai kendaraan Truck Log Nopol W 8709 US untuk memuat Log Kayu dr Pt Jatisari alamat Desa Tenggulunan Kec Kebomas, Gresik, dengan tujuan Kepatihan Surabaya.

Akibatnya, truk menabrak bagian depan kereta, sehingga menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka.

Keduanya pun segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis.

Akan tetapi, setelah mendapat penanganan medis, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang," ucap Anne.

Atas insiden tersebut, KAI segera melakukan koordinasi dengan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), kondektur, serta petugas keamanan di Stasiun Indro dan Kandangan.

Proses evakuasi segera dilakukan, dan rangkaian pengganti bernomor K330801-04 langsung diberangkatkan dari Stasiun Surabaya Pasarturi untuk menggantikan rangkaian yang terdampak.

Pada pukul 18.58 WIB, sebanyak 130 penumpang KA 470 dipindahkan ke rangkaian pengganti guna memastikan perjalanan dapat tetap dilanjutkan dengan aman dan nyaman.

“KAI memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh lintas utara Jawa karena lokasi kejadian berada di jalur cabang antara Stasiun Kandangan dan Indro yang tidak dilalui KA antarkota,” kata Anne.

KAI berduka atas kepergian asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia dalam insiden ini.

“Kami kehilangan salah satu awak sarana perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat," ujar Anne dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).

"Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI," sambungnya.

Sopir truk terancam hukuman pidana 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), KAI akan menempuh jalur hukum dan terus melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dari Kepolisian. 

Halaman
123

Berita Terkini