Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Kronologi Dokter Residen Anestesi FK Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Modusnya

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RUDAPAKSA : Kronologi dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung, Rabu (9/4/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi mahasiswa pendidikan dokter spesialis anestesi Universitas Padjadjaran berinisial PAP diduga merudapaksa keluarga pasiennya di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Dokter spesialis anestesi diduga merudapaksa keluarga pasien pada Maret 2025 lalu.

PAP melakukan aksinya di salah satu ruangan di lantai 7 salah satu gedung di RSHS pada pertengahan Maret 2025. 

Mengutip dari Kompas.id, Rabu (9/4/2025) kejadian berawal saat korban korban yang sedang menunggu pasien di RSHS Bandung diarahkan pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Pelaku berstatus mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan alasan melakukan pemeriksaan crossmatch pengecekan kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi kepada penerima. 

Dalam proses tersebut, pelaku menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius Midazolam, hingga korban tidak sadarkan diri.

KELUARGA PASIEN DIRUDAPAKSA - Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Kamis (21/12/2017). Inilah kabar terbaru soal kasus dokter residen PPDS Anestesi FK Unpad yang jadi pelaku rudapaksa terhadap seorang anggota keluarga pasien RSHS Bandung (Tribun Jabar/Theofilus Richard)

Saat itu, ayah korban yang sedang dirawat di RSHS membutuhkan donor darah.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan darah, korban dibius hingga tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian ketika korban sadar, dia tak hanya merasa sakit di tangan bekas infus tetapi juga di kemaluannya.

Baca juga: Geger Dokter Residen FK Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Korban Dibius Obat Midazolam

Korban pun melakukan visum dan ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya. 

Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Sudah Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan bahwa kasus ini sedang mereka tangani. 

“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan. 

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, juga mengonfirmasi peristiwa ini dan menyatakan kekecewaannya. 

Halaman
12

Berita Terkini