Berita Palembang

Kuota Petugas Haji 2025 Berkurang, Dibatasi 3 Orang Setiap Kloter, Petugas Kesehatan Hanya 1 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETUGAS HAJI DIBATASI -- Tahun 2025 jumlah kuota petugas haji dibatasi menjadi 3 orang di setiap kloter. Hal ini karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah kuota petugas haji menjadi 1 persen dari kuota jemaah.

"Kebersamaan dan kolaborasi yang baik antara petugas menjadi kunci untuk mengoptimalkan pelayanan meskipun dengan keterbatasan jumlah personel," katanya.

Percayalah, setiap langkah pelayanan yang diberikan akan menjadi amal jariyah yang tidak ternilai, karena  semua menjadi bagian dari perjalanan suci para tamu Allah.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh petugas, serta memudahkan segala urusan dalam melayani jamaah haji Indonesia," katanya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini