"Kita sabar aja pelan-pelan, kami cek dulu, " katanya.
Kasubdit V Tipid Siber AKBP Dwi Utomo mengatakan semenjak kemarin, pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi atas dua laporan yang dibuat. Saksi tersebut berasal dari kalangan warga dan salah satu warga yang ada di lokasi masak rendang.
"Kurang lebih sudah tiga orang saksi yang kami panggil. Salah satunya saksi yang mengetahui kejadian itu atau ada di lokasi kejadian. Tidak menutup kemungkinan Willie Salim juga akan dipanggil," ujar Dwi saat dikonfirmasi via telepon.
Masih butuh beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan dan berkas dari laporan yang dibuat.
"Belum ada konfirmasi terkait saksi yang akan kami panggil hari ini. Pegiat sosial budaya dan warga sipil akan dipanggil. Baru setelahnya ahli ITE turut kami mintai keterangan. Kan pemanggilan saksi ini seusai KUHAP, " katanya.
Diberitakan sebelumnya salah satu laporan yang masuk ke Polda Sumsel, Ryan Gumay Lawfirm mengatakan sebagai warga Palembang asli dan juga mewakili warga Palembang, ia tidak terima dengan konten tersebut sehingga membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
"Laporan yang kita buat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Wille Salim, agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan," ujar Ryan Gumay.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com