Termasuk menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, sebagaimana komitmen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Sudah menjadi komitmen dan perintah Panglima TNI bagi anggota yang jelas terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum dan ditindak sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tegas Kristomei.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul " Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018".
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel