Berita Viral

Fakta Kakak Adik di Tangsel Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ayah Minta Maaf, Kini Damai

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAKAK ADIK JUAL GINJAL - Kakak beradik ini membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka dari penjara, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Pasca viralnya kakak adik bernama Farrel dan Rivanno rela jual ginjal demi ibu bebas penjara, kasus telah berakhir damai dan laporan telah dicabut.

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta terkait dua saudara kakak adik bernama Farrel dan Rivanno membentang kertas rela menjual ginjal demi bebaskan ibu dari penjara viral di media sosial.

Tindakan itu dilakukan kakak beradik ini demi membebaskan ibunya dari tuduhan penggelapan uang yang dilaporkan keluarga ayahnya.

Diketahui, sang ibunda bernama Syafrida Yani (49), warga Ciputat, Tangerang Selatan ditahan selama dua hari di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Sosok Farrel dan Rivanno, Kakak Adik Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Ditahan Usai Dituduh Mencuri

Pasca viralnya kedua putranya itu, kasus tersebut telah berakhir damai dan laporan telah dicabut.
  
Sementara, sang ayah muncul meminta maaf mengaku tak tahu menahu soal aksi kedua anaknya itu.

Duduk perkara

Sebelumnya, aksi kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah viral karena keduanya hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Aksi itu dilakukan Farrel dan Nayaka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka tampak membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi, 

"Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel".

Farrel bercerita, peristiwa bermula ketika sang ibu diminta bantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian ke luar negeri.

Ibu Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, merupakan penjual makanan rumahan. Sedangkan sang ayah bekerja di sebuah maskapai penerbangan.

"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel kepada Wartakotalive.com.

Baca juga: Cerita Yani Dipolisikan Saudara Dituduh Kasus Penggelapan Hingga Anak Rela Jual Ginjal, Akui Trauma

Menurut Farrel, selama bekerja di rumah tersebut, sang ibu kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan menerima perlakuan kasar.

Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.

Tak terima, sang pemilik rumah yang merupakan ipar Yani melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

Halaman
1234

Berita Terkini