Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Coba Suap AKP Anm Lusiyanto, Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Kena Pasal Penyuapan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMBAKAN POLISI DI LAMPUNG - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Anam menyebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bisa dijerat pasal penyuapan lantaran disebut pernah mencoba menyuap AKP Lusiyanto. Hal ini disampaikannya pada Minggu (23/3/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

"Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

"Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan," sambungnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat mendatang TKP tewasnya 3 anggota polisi di Way Kanan, Kamis (20/3/2025). (DOK. Humas Polda Lampung)

Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

Baca juga: Saya Mohon Keadilan, Tangis Pilu Sabila Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Hotman Paris

Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

"Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama." 

"Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)" jelasnya.

OKNUM TNI PENEMBAK POLISI. Tangkap layar momen penangkapan salah satu oknum TNI Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kini masih berstatus saksi.  (Youtube Kompas TV)

Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

"Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari."

"Jadi, jangan di-framing juga, ini yang paling penting, bahwa ini mau Lebaran terus adanya peningkatan setoran, nggak ada. Wong ini sudah 3-4 bulan lalu diminta untuk bubar, tidak diselenggarakan lagi," tegas Anam.

Baca juga: Tangis Ibu Briptu Anumerta Ghalib Minta Bantuan Hotman Paris, Pertanyakan Pelaku Penembakan Anak

Halaman
123

Berita Terkini