Setahun berlalu, Feni Ere tak kunjung ditemukan.
Pada Februari 2025, kerangka mayat Feni Ere ditemukan di Kilometer 35 Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Setelah pemeriksaan yang dilakukan dokter forensik Biddokkes Polda Sulsel, kerangka mayat tersebut diserahkan ke pihak keluarga pada 20 Februari 2025.
Adik korban, Fitta Ere kemudian melaporkan dugaan pembunuhan yang dialami Feni Ere.
Satreskrim Polres Palopo dibantu oleh Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami memeriksa 25 saksi termasuk kekasih, orang terdekat, keluarga, teman dan orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini untuk mengungkap pelaku dari kejadian tersebut," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat Konferensi Pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku.
"Kemarin (20/3/2025), tim mengetahui pelaku berada di Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara. Tim Resmob Polres Palopo dibantu Resmob Polda Sulsel kemudian menangkap pelaku berinisial AY di Bone-Bone," jelasnya.
Saat diamankan, polisi menemukan handphone dan tanda pengenal milik Feni Ere.
Pria berinisial AY itu kemudian mengakui pembunuhan yang ia lakukan terhadap Feni Ere.
Pelaku juga mengakui koper milik korban yang berisi pakaian dan kunci mobil masih ia simpan di rumahnya di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Polisi kemudian menggeledah rumah yang dimaksud oleh pelaku dan menemukan koper milik Feni Ere
Jenazah Diserahkan Tepat di Hari Ultah
Sebelumnya, Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan telah melakukan otopsi dan mengambil sampel DNA dari tengkorak yang ditemukan di Kelurahan Battang Barat.
Kerangka tersebut kemudian dijemput oleh pihak keluarga yang telah melaporkan kehilangan anggota keluarga dan memberikan sampel DNA.