TRIBUNSUMSEL.COM -- Kesaksian Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah menguak fakta baru terkait kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung tewaskan tiga anggota polisi.
Salah satunya mengenai bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam antara oknum TNI dan polisi.
Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar melansir Tribunlampung, Jumat (21/3/2025).
"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Eko
"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," sambungnya.
Pengakuan ini pun akan didalami oleh tim penyidik gabungan untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam di Lampung.
"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya," ucap Eko.
"Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Ketiga anggota kepolisian tersebut ialah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Belum Tersangka
Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.
Padahal, keduanya telah mengakui tindakan penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di TKP.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.