TRIBUNSUMSEL.COM -- Hukum membayar zakat adalah wajib apa bila mengaku sebagai umat muslim.
Karena zakat termasuk dalam rukun Islam yakni (1) Syahadat, (2) sholat fardu lima waktu, (3) puasa di bulan Ramadhan, (4) membayar zakat dan (5) melaksanakan haji bila mampu.
Zakat adalah bentuk ibadah yang mengharuskan individu untuk menyisihkan sebagian dari kekayaannya setiap tahun untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.
Turunan dari zakat adalah termasuk infak dan shodaqoh yang dapat dikeluarkan kapan pun.
Tujuan dari zakat adalah untuk membersihkan jiwa dan harta yang dimiliki dari sumber yang mungkin tidak halal atau kurang baik.
Zakat dikenakan pada berbagai kategori, seperti biji-bijian, buah-buahan, ternak, emas, perak, dan barang bergerak.
Besaran zakat yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung kategori harta.
Misal, untuk zakat maal,bisa mengikuti ketentuan nisab 85 gram, haul 1 tahun, dan kadar zakat 2,5 persen.
Dengan melaksanakan zakat, itu artinya kita patuh tunduk kepada Allah dan sebagai sarana untuk terus mendekatkan diri kepada Allah dan membantu mereka yang membutuhkan.
Dalil-dalil yang Mewajibkan Zakat
Dalil Alquran
Sûrat Al-Muzzammil (73 ayat 20)
“إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ”
Artinya:
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu bangun (untuk shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau setengahnya atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Dan Allah menentukan ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia berterang kasih kepada kamu, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang pergi di muka bumi mencari sebagian dari karunia Allah, dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) daripadanya, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah kepada Allah pinjaman yang baik. Apa saja kebaikan yang kamu kirimkan ke depan untuk dirimu, niscaya kamu akan mendapat pahala yang lebih baik dari kebaikan itu dan pahala yang lebih besar lagi. Dan mohonlah ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
2. Sûrat Al-Mujâdilah (58 ayat13)
“أَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَاتٍ ۚ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا وَتَابَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ”
Artinya:
“Apakah kamu takut untuk memberikan sedekah sebelum berbicara rahasia (dengan Rasul)? Maka jika kamu tidak melakukannya dan Allah menerima taubatmu, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalil Hadits
Hadits 1
Hadits dari Ibn `Abbas:
“رُوِيَ عَنِ النَّبِي أَنَّهُ قَالَ: الزَّكَاةُ قَنْطَرَةُ الإِسْلاَمِ، فَمَنْ أَدَّاهَا جَازَ الْقَنْطَرَةَ وَمَنْ مَنَعَهَا إِحْتَبَسَ دُوْنَهَا وَهِيَ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ.”
Artinya:
“Dari Nabi dikatakan: ‘Zakat adalah jembatan Islam. Barangsiapa yang menunaikannya, ia akan melewati jembatan tersebut. Dan barangsiapa yang menahan zakat, ia akan tertahan di bawah jembatan tersebut. Zakat memadamkan kemarahan Tuhan.'”
Hadits 2
Hadits dari Abu Aiyub:
“رُوِيَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ: قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ. قَالَ: تَعْبُدُ اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ.”
Artinya:
“Dari Abu Aiyub, seorang laki-laki berkata kepada Nabi: ‘Beritahukan kepada saya suatu amalan yang dapat memasukkan saya ke surga.’ Nabi menjawab: ‘Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.'”
Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat
Dari penjelasan sebelumnya, kita tahu bahwa membayar zakat dalam Islam hukumnya wajib dan harus diikuti oleh seluruh umat Muslim.
Dikutip dari laman rumahzakat.org, Hukum orang yang tidak membayar zakat berbeda-beda tergantung kondisinya.
Misalnya, bagi mereka yang tidak membayar zakat karena tidak percaya bahwa zakat adalah kewajiban, maka mereka dianggap kafir.
Kemudian, bagi mereka yang percaya bahwa zakat adalah kewajiban tetapi tidak membayarnya karena pelit, pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa ia bukan kafir. Meski demikian ia tetap mendapat dosa karena melalaikan kewajibannya.
Kondisi terakhir, jika seseorang tidak membayar zakat karena ketidaktahuan, seperti baru memeluk Islam atau tumbuh besar di daerah terpencil, ia harus diberitahu tentang kewajibannya dan tidak dianggap kafir.
Bisa dibilang, tidak membayar zakat dalam Islam hukumnya tidak boleh dan akan mendapatkan dosa besar. Tak hanya itu saja, ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Akibat Tidak Membayar Zakat
Dalam Islam telah jelas disampaikan bahwa, siapa saja yang meninggalkan kewajiban dengan sengaja, maka ia akan mendapatkan dosa.
Intinya bahwa zakat adalah salah satu perbuatan baik. Maka bila kita melakukan perbuatan baik dengan cara berzakat maka kebaikan itu sesungguhnya untuk diri kita sendiri.
Sebaliknya bila kita melakukan keburukan misal dengan tidak membayar zakat, maka keburukan itu akan menimpa diri sendiri juga.
Kata Allah dalam Surat Al Isra Ayat 7
In aḥsantum aḥsantum li`anfusikum, wa in asa`tum fa lahā
Artinya:
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri,
Dalam konteks tidak menunaikan kewajiban zakat, umat Muslim akan mendapatkan dosa dan beberapa konsekuensi, di antaranya yaitu:
1. Kekurangan Berkah dalam Harta
Dampak dari tidak membayar zakat sangat signifikan, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Dari sisi spiritual, individu yang mampu namun enggan membayar zakat akan menanggung dosa.
Hal ini bukan hanya beban moral, tetapi juga memiliki konsekuensi di akhirat, termasuk azab yang pedih. Dari sisi sosial, tidak membayar zakat dapat menghambat kesejahteraan kaum dhuafa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari zakat tersebut.
2. Konsekuensi Akhirat bagi yang Menyembunyikan Harta
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang penting dan memiliki konsekuensi besar bagi yang mengabaikannya.
Allah Ta’ala berfirman bahwa orang-orang yang menyembunyikan harta berupa emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah akan mendapat siksa yang pedih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan berubah menjadi ular jantan yang akan melilit pemiliknya pada hari kiamat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Muslim untuk menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Islam.
3. Diambilnya Kembali Rizki yang Diberikan Allah
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa zakat bertujuan untuk membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa seseorang.
Jika seseorang mengabaikan zakat, maka rezeki yang diberikan oleh Allah dapat diambil kembali sebagai bentuk teguran.
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: 15 Cara Sukses Jalani 10 Hari Terakhir Ramadan 2025, Ikhlas, Sabar, Doa hingga Husnuzon pada Allah
Baca juga: Arti Taharrau Lailatul Qadri Fil Asyril Awakhiri Min Ramadhan, Hadits Carilah Malam Lailatul Qadar
Baca juga: Arti Hadits La Tuki Fayuka Alaik, Janganlah Kamu Menyimpan Hartamu, Rezeki Tertahan karena Pelit
Baca juga: Arti Allahummahdini Fiman Hadait, Sunnah Membaca Doa Qunut Witir 15 Hari Terakhir Ramadan, Maknanya
Baca juga: Memperkirakan Malam Ganjil-Genap di Akhir Ramadhan Menurut Ulama, Ajak Sibukkan Diri dengan Ibadah