2. Sûrat Al-Mujâdilah (58 ayat13)
“أَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَاتٍ ۚ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا وَتَابَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ”
Artinya:
“Apakah kamu takut untuk memberikan sedekah sebelum berbicara rahasia (dengan Rasul)? Maka jika kamu tidak melakukannya dan Allah menerima taubatmu, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalil Hadits
Hadits 1
Hadits dari Ibn `Abbas:
“رُوِيَ عَنِ النَّبِي أَنَّهُ قَالَ: الزَّكَاةُ قَنْطَرَةُ الإِسْلاَمِ، فَمَنْ أَدَّاهَا جَازَ الْقَنْطَرَةَ وَمَنْ مَنَعَهَا إِحْتَبَسَ دُوْنَهَا وَهِيَ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ.”
Artinya:
“Dari Nabi dikatakan: ‘Zakat adalah jembatan Islam. Barangsiapa yang menunaikannya, ia akan melewati jembatan tersebut. Dan barangsiapa yang menahan zakat, ia akan tertahan di bawah jembatan tersebut. Zakat memadamkan kemarahan Tuhan.'”
Hadits 2
Hadits dari Abu Aiyub:
“رُوِيَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ: قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ. قَالَ: تَعْبُدُ اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ.”
Artinya:
“Dari Abu Aiyub, seorang laki-laki berkata kepada Nabi: ‘Beritahukan kepada saya suatu amalan yang dapat memasukkan saya ke surga.’ Nabi menjawab: ‘Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.'”
Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat