TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan mengakomodir para tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK karena tidak masuk dalam dalam database BKN.
Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim mengatakan, seluruh tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base maka akan dialihkan statusnya menjadi tenaga outsourcing.
Ini dilakukan, dengan tujuan agar tenaga honorer bisa tetap bekerja.
"Jadi untuk honorer yang tidak masuk database, akan dialihkan ke pihak ketiga atau outsourcing. Tenaga outsourcing ini, hanya mengakomoro tenaga keamanan, kebersihan dan sopir. Jadi di luar dari tenaga itu, tidak bisa diakomodir. Karena harus sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Baca juga: Pemkab OKI Siapkan Rp 48,6 M untuk THR Bagi 9.845 ASN dan PPPK, Serta 45 Anggota DPRD
Lanjut Erwin, nantinya dari dinas, badan dan bagian akan mendata berapa honorer yang tidak masuk dalam database.
Sehingga, data inilah yang nantinya akan dipergunakan untuk dilakukan lelang agar pihak ketiga bisa berpartisipasi dalam pengadaan tenaga outsourcing ini.
Selain lelang, nantinya untuk gaji juga akan tetap disesuaikan dengan kemampuam keuangan daerah.
Makanya, diperlukan pihak ketiga untuk ikut dalam pengadaan pembiayaan bago tenaga honorer yang menjadi tenaga outsourcing.
"Saat ini masih dilakukan pendataan untuk tenaga honorer yang tidak masuk data base. Sehingga, bisa secara pasti berapa banyak honorer yang tidak masuk datanase sesuai dinas, badan dan bagian masing-masing. Begitu juga besaran anggaran yang diajukan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel