Kunci Jawaban

Jawaban, Modul 3.2 Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Bagian-2, Pintar Kemenag 2025

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUL 3.2 - Ilustrasi Jawaban Modul 3.2 Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Bagian-2, Pintar Kemenag 2025. Pelatihan Angkatan 1 berlangsung lima hari, 17-21 Maret 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut menyajikan Jawaban Modul 3.2 Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Bagian-2, Pintar Kemenag 2025. 

Pelatihan AI Master Class Pintar Membuat Bahan Ajar Angkatan I diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama RI atau Pintar Kemenag. 

Pelatihan berlangsung lima hari, 17-21 Maret 2024 berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online. 

Materi Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar diberikan dalam dua modul yakni Bagian 1 pada Modul 3.1 dan Bagian 2 pada Modul 3.2. 

Berikut ini Jawaban Modul 3.2 Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Bagian-2 dilansir dari YouTube Betric Feriandika. Soal secara acak, karena itu diharapkan agar memperhatikan soal dan jawaban. 

_________

1 dari 10 Soal

Kita hanya memasukkan Promt yang tidak mengandung data sensitif. Hal itu berarti kita sedang menerapkan prinsip ...

Jawaban: 
A. melindungi hak dan data pribadi 

2 dari 10 Soal 

Etika penggunaan AI dalam pembelajaran meliputi ...

Jawaban: 
D. integritas akademik, keamanan dan perlindungan data, kesetaraan dan akuntabilitas dan dampak lingkungan pemanfaatan AI


3 dari 10 Soal 

Salah satu  satu peran bahan ajar bagi peserta didik adalah ...

Jawaban: 
A. membuat belajar lebih terarah sesuai kemampuan dan kemauan siswa  

4 dari 10 Soal 

Halaman
123

Berita Terkini