TRIBUNSUMSEL.COM - Food Vlogger William Anderson alias Codeblu membantah melakukan pemerasan terhadap toko kue berinisial CP.
Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025) sore.
Codeblu mengaku hal yang dilakukannya ke toko kue itu bukan pemerasan, tapi hanya melakukan penawaran kerja sama.
"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," kata Codeblu.
Codeblu menjelaskan, dirinya menawarkan untuk membuatkan konten produk toko kue tersebut di akun pribadinya.
Dalam penawaran itu, ia meminta imbalan sebesar Rp 350 juta.
"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," kata dia.
Baca juga: 7 Kontroversi Codeblu Food Vlogger Diperiksa Polisi Diduga Peras Toko Roti Rp600 Juta, Kini Diboikot
Meski begitu, Codeblu mengakui bahwa dirinya telah membuat toko kue tersebut merasa tidak nyaman.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan permintaan maaf terhadap toko kue CP apabila dibuat tidak nyaman olehnya.
"Di saat yang bersamaan gue juga bilang, kalau menimbulkan ketidaknyamanan, ya gue minta maaf," tambah dia.
Codeblu mengaku diminta untuk menjelaskan kronologi dugaan pemerasan tersebut oleh penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia juga mengaku membawa barang bukti dalam pemeriksaan, tetapi tidak memerincinya.
"Ya laporan yang terkait itu secara spesifik dilaporkan dan gue memberikan keterangan. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio membenarkan pemeriksaan Codeblu sore tadi.
Akan tetapi, dia tidak memerinci hasil pemeriksaan itu.