Pertama, Perangkat Pembelajaran yang meliputi: CP, analisis penyusunan TP dan ATP, penyusunan materi ajar, penyusunan LKPD, alat peraga, media pembelajaran, penyusunan instrumen, dan penyusunan modul ajar; Kedua, Rekaman Video pembelajaran dari salah satu pertemuan dengan format data video MPEG berdurasi 7-10 menit.
Induksi dan try out. Induksi dan try out dilaksanakan setelah selesai kegiatan pendalaman materi dan pengembangan perangkat pembelajaran. Induksi bertujuan untuk mendalami materi yang relevan dengan kisi-kisi UKMPPG. Try out dilaksanakan dalam rangka uji coba pelaksanaan UKMPPG yang bermanfaat dijadikan syarat untuk mengikuti UKMPPG.
- Uji Kompetensi Mahasiswa PPG. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) merupakan bagian integral dari proses PPG Dalam Jabatan. Uji kompetensi PPG Dalam Jabatan terdiri atas:
- Uji Kinerja, dilakukan dalam bentuk ujian praktik pembelajaran dan uji portofolio.
- Uji praktik pembelajaran meliputi uji persiapan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran.
- Uji portofolio adalah uji yang terkait dengan dokumen portofolio yang disusun oleh mahasiswa PPG meliputi pengembangan diri, penelitian, refleksi diri, pencarian informasi, dan karya inovasi.
- Uji Kinerja dilakukan setelah siswa PPG menyelesaikan seluruh proses pembelajaran; dan
- Uji Pengetahuan, yaitu uji tulis berbasis komputer berkaitan dengan penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG.
Berikut ketentuan peserta peserta PPG Daljab 2025:
1. Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;
2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;
3. Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;
4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;
5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;
6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;
7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.
Baca juga: 5 Dokumen RPL untuk Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Kemenag 2025
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Kemenag 2025, Mulai 10 Maret