"Kalau gak saya nyatain ke publik lho anda gak serius," ujar Dedi Mulyadi.
Anak buah Kasatpol PP tak mampu mengucapkan apapun.
"Kasih tau, ini kita serius gak main-main," tekan Dedi Mulyadi.
"Ini kita ada di area rekreasi Hibisc, dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita," kata Dedi Mulyadi.
Ia pun meminta Ade Ruhandi untuk menjelaskan soal izin dari pembangunan tempat rekreasi tersebut.
"Izin yang diajukan 4.800 meter persegi, kemudian yang dikerjakan sampai dengan tahun kemarin itu menjadi 15 ribu," kata Ade.
"Berarti sudah nambah 11 ribu?" tanya Dedi.
"Iya, sudah dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami," kata Ade.
Lalu Dedi Mulyadi pun menanyakan apakah pihak pengelola sudah diberikan peringatan oleh Pemda Kabupaten Bogor.
"Peringatan sudah, Pak?" tanya Demul.
Rupanya, pihak Satpol PP sudah melakukan pemanggilan dan pengelola mengaku akan melakukan pembongkaran sendiri.
"Sudah peringatan, kemudian pemanggilan. Memang rencananya akan membongkar sendiri yang di luar ketentuan," kata Ade.
Akhirnya, Dedi Mulyadi pun memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk membongkar tempat rekreasi itu hari ini juga.
"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu Pak Wakil Bupati, pimpinan DPRD Bogor," kata Dedi.
Wabup Ade Ruhandi pun mengaku siap mendukung apapun kebijakan dari Gubernur Jawa Barat.