Nasib eks karyawan PT Sritex soal kabar akan kembali bekerja lagi setelah perusahaan dibeli investor baru, kurator buka suara.
Salah satu kurator, Denny Ardiansyah memastikan bahwa pihak kurator tidak pernah menjanjikan soal isu perekrutan kembali eks karyawan Sritex.
Menurutnya, langkah yang dilakukan tim saat ini adalah pemberesan aset setelah perusahaan dinyatakan insolvensi.
"Pengumuman itu bukan dari Kurator. Karena kami sudah melakukan PHK untuk kemudian langkahnya adalah pemberesan. Karena perusahaan ini sudah insolvensi," kata Denny.
Keputusan terkait perekrutan karyawan sepenuhnya berada di tangan pihak penyewa.
Jika ada perusahaan yang tertarik untuk menggunakan tenaga kerja eks Sritex, hal itu menjadi kebijakan internal penyewa.
"Dalam proses menunggu pemberesan ini, menunggu dijual dan ada pihak yang menyewa untuk meningkatkan akta pailit ya tidak apa-apa, silakan.
Tidak masalah kemudian teman-teman penyewa ini melibatkan karyawan yang akan dipakai lagi, bekerja lagi, berapa kebutuhannya itu keputusan penyewa," tambahnya.
(*)