PT Sritex Pailit

Pantas Ribuan Karyawan Sritex Di-PHK Jelang Lebaran, Kurator Ungkap Alasan: Kami Tak Mampu Bayar THR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT KURATOR SRITEX. (kiri) Pertemuan Kurator dan 4 serikat buruh Sritex Group, Rabu (5/3/2025). (kanan) Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025). PT Sritex sudah tak mempunyai kemampuan untuk mempertahankan operasionalnya lebih lama bahkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawan

"Yang terkait dengan hak-hak yang di Sritex, sekarang kita mengacu kepada kurator, ini sudah ada permintaan dari kurator," katanya.

Selain itu, pihaknya akan membentuk posko untuk membantu mengawal pembayaran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan hari tua (JHT) karyawan Sritex yang di PHK. Posko didirikan di Solo, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Group, Slamet Kaswanto meminta agar THR untuk karyawan Sritex yang terkena PHK dibayarkan terlebih dulu, sementara itu untuk pesangon bisa dibayarkan setelahnya.

Slamet meminta kepada Komisi IX DPR RI memberikan dukungan untuk mengawal THR segera bisa dibayarkan.

"Kami mohon dorongan ini agar THR itu secepatnya keluarkan dulu. Kalau soal pesangon kita ikuti mekanismenya mau seperti apa," ujar Slamet saat rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (4/3/2025).

"Kita hormati hukum tapi kalau THR ini dan catatannya. Kita ini enggak mengundurkan diri. Kita ini di-PHK oleh kurator. Kalau misal kita mengundurkan diri haknya enggak muncul, boleh," tegasnya.

Menurut Slamet, besaran THR untuk total karyawan yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang tentu besar.

Namun, THR untuk masing-masing karyawan sekitar Rp 2 juta sehingga ia menilai masih bisa diupayakan, apalagi THR sangat diperlukan eks karyawan untuk persiapan Idul Fitri.

"Untuk Kabupaten Sukarjo paling Rp 2 juta, tapi itu akan dinanti untuk masyarakat Sukoharjo kan gitu. Kalau dihitung jumlah 10 ribu sekian (karyawan yang di PHK) kan besar memang," tutur Slamet.

"Kurator dia mungkin bahasa Jawanya eman-eman ya ini nanti uang aku kelola kok malah untuk buruh kan gitu kan. (Tapi) Jangan sampai menzolimi lah di bulan puasa. Ini yang kami ingin dorongan dari DPR RI Komisi IX," tegasnya.

Slamet pun mengungkapkan, PHK yang diputuskan oleh kurator Sritex dilakukan secara tiba-tiba, sehingga Slamet bertanya-tanya apakah PHK yang dilakukan ini untuk menghindari pemberian THR karyawan.

Semula, kata Slamet, pihaknya telah menyampaikan pesan kepada Presiden terkait kondisi pailit Sritex.

Pesan itu disampaikan pada Oktober 2024 lalu saat Presiden sedang memimpin retreat kabinet di Magelang, Jawa Tengah. 

Kemudian, Kepala Negara merespons dengan penegasan bahwa jangan sampai ada PHK di Sritex sehingga perusahaan tetap harus jalan.

"Jadi, kami berpikir apakah ini yang dimaksud dengan diskresi, karena secara hukum kalau kepailitan kan memang sudah beralih ke kurator. Nah, tentunya dengan dasar amanah itu, perusahaan menjalankan itu, dan karyawan masih bekerja, sampai dengan enam bulan," tutur Slamet.

Halaman
1234

Berita Terkini