TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap tiga perusahaan yang berminat untuk menyewa aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo.
Adapun salah satu perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil.
Hal ini diungkap oleh salah satu kurator, Denny Ardiansyah mengatakan ada tiga perusahaan dari Pulau Jawa yang tertarik untuk menyewa aset Sritex.
Adapun perusahaan-perusahaan ini berasal dari Jakarta, Jawa Timur, serta satu perusahaan lainnya yang belum disebutkan secara rinci. Salah satu dari mereka bergerak di bidang tekstil.
"Dari Jakarta ada, dari Jawa Timur ada, satu lagi saya agak lupa. Ada yang bergerak di bidang tekstil. Tiga perusahaan ini belum tentu bisa menyewa. Nilai sewa yang ditawarkan belum tentu sesuai," ujar Denny di lantai 2 gedung HRD Sritex, Sukoharjo, pada Rabu (5/3/2025).
Meski ada minat dari beberapa pihak, keputusan akhir mengenai penyewaan aset masih bergantung pada proses penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menilai nilai wajar sewa aset, sehingga kurator tidak dapat menentukan harga secara sepihak.
"Terkait dengan jasa sewa ini ada pejabat yang berwenang untuk menilainya. Jadi kami sendiri Tim Kurator tidak kemudian sewenang-wenang memberikan penilaian bahwa harga sewa yang diberikan masuk akal," jelas Denny.
Baca juga: Segini Uang Pesangon Karyawan PT Sritex yang Kena PHK Imbas Perusahaan Dinyatakan Pailit
Ia juga menegaskan bahwa kurator memiliki tanggung jawab kepada seluruh kreditor dalam proses ini.
Selain itu, kurator juga bertanggung jawab dalam memfasilitasi penyewa aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit tersebut.
Nasib Eks Karyawan Sritex
Sementara, terkait dengan isu perekrutan kembali eks karyawan Sritex, Denny memastikan bahwa pihak kurator tidak pernah menjanjikan hal tersebut.
Menurutnya, langkah yang dilakukan tim saat ini adalah pemberesan aset setelah perusahaan dinyatakan insolvensi.
"Pengumuman itu bukan dari Kurator. Karena kami sudah melakukan PHK untuk kemudian langkahnya adalah pemberesan. Karena perusahaan ini sudah insolvensi," kata Denny.
Keputusan terkait perekrutan karyawan sepenuhnya berada di tangan pihak penyewa. Jika ada perusahaan yang tertarik untuk menggunakan tenaga kerja eks Sritex, hal itu menjadi kebijakan internal penyewa.