TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Selasa (4/3/2025), aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra telah resmi ditahan.
Reza Gladys ternyata turut melaporkan Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif terkait dugaan pemerasan selain Nikita dan Mail.
Dokter Oky dan Dokter Detektif sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Sebelumnya.
Kini setelah Nikita ditahan, bagaimana dengan nasib Dokter Oky dan Dokter Detektif atau Doktif?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam angkat bicara saat disinggung nasib Dokter Oky dan Doktif.
Pihaknya secara tegas masih akan memastikannya ke penyidik kepolisian.
"Nanti kami pastikan kepada penyidik."
"Itu karena penyidikan ini tidak boleh berandai-andai," ujarnya, dikutip dari Grid.ID, Rabu (5/3/2025).
Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman materi terhadap kasus yang menjerat Nikita.
Terlebih polisi masih harus melengkapi fakta-fakta hingga berkas perkara sebelum menetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dalam proses penahanan, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta, pelengkapan berkas perkara."
"Kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai. Penyidik masih terus melakukan pendalaman," tutup Kombes Pol Ade Ary.
Nikita Mirzani Ditahan karena Bukti Cukup
Kini Nikita dan Mail harus menjalani masa penahanan sampai 20 hari ke depan.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kombes Ade Ary mengungkapkan alasan penahanan Nikita dan Mail.