Kapolres Ngada Ditangkap

Kronologi AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada Ditangkap Propam Dugaan Narkoba

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Hingga Senin (3/3), AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," katanya dalam kesempatan yang sama. 

 

 

Sosok Kapolres Ngada

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah perwira menengah (Pamen) aktif di Polri.

Ia sudah mengemban jabatan sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

Saat itu, Fajar menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto.

Adapun sebelumnya AKBP Fajar sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Dalam kariernya, AKBP Fajar juga sempat bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar).

Di sana, ia menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jabar.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar.

Harta Kekayaan

Adapun AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

Halaman
1234

Berita Terkini