"Karena ini ada bukti seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam. Patut diduga terjadi perselingkuhan. Patut diduga ada seseorang yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya. Itu melanggar syariat Islam," tegas Fahmi.
Baca juga: Belum Ada Putusan Hakim, Baim Wong Ogah Berbagi Pengasuhan Anak ke Paula Verhoeven
Menurutnya, hal itu juga sudah bisa dibuktikan.
"Cukup sampai di situ, kita sudah bisa buktikan," terangnya.
Lebih lanjut, Fahmi malah meragukan keaslian rekaman CCTV yang ditunjukkan pihak Paula.
"Terpenting dari semuanya, apabila bukti terkait dengan video harus diverifikasi melalui lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak mempunyai kekuatan hukum, anggap tidak pernah ada," selorohnya.
"Nah, ada dua hal yang paling terpenting bahkan tiga. Satu, tidak pernah ada laporan polisi, tidak pernah ada visum, dan videonya patut diragukan keorisinilannya atau keasliannya," pungkas Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Lakukan KDRT, Baim Wong Tuntut Paula Verhoeven Siapkan Bukti Lab Forensik dan Visum
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com