Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
"Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan dia menjaga proyek," ucap kapolres.
Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.
Namun terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu hingga memicu amarah korban.
Kapolres menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.
"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku, selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.
"Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.
"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan korban telah meninggal dan panik," ucap Kapolres.
Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata.
Saat ini, pelaku telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Rawamangun Dibunuh, lalu Dicor di Tokonya Sendiri"