TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria bernama Agustinus Pobas (56) di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membunuh adik dan keponakannya.
Ibu dan anak ini tewas usai ditikam pelaku Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 08.00.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM pelaku menikam korban kedua korban di Kali Naep yang terletak tak jauh dari pemukiman warga.
Kejadian bermula ketika Yohana Pobas (51 tahun, korban 1) dan Norci Elisabet Tamonob (korban 2) sedang mandi dan cuci di mata air.
Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa botol air dan menyiram mata korban Yohana Pobas.
Tanpa basa-basi pelaku langsung mengejar dan menikam Yohana tepat di bagian perutnya.
Meskipun demikian, korban Yohana terus berlari untuk menyelamatkan diri.
Tak puas dengan kaburnya korban 1, pelaku kemudian mengejar anak dari Yohana, Norci Elisabet Tamonob (korban 2).
Pelaku kemudian menikam korban 2 hingga meninggal dunia di TKP.
Iptu Joel Ndolu mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Agustinus Pobas dan korban, Norci Elisabet Tamonob (9) dan ibunya bernama Yohana Pobas (51) itu masih terikat hubungan keluarga dekat.
Korban Yohana Pobas merupakan kakak kandung dari pelaku Agustinus Pobas. Sedangkan, korban Norci Elisabet Tamonob adalah keponakan dari pelaku sendiri.
Menurutnya, insiden pembunuhan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Pasalnya, peristiwa itu dalam kurun waktu yang sangat singkat.
Baca juga: Kejamnya Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di NTT saat Sedang Mandi, Siram Air Lalu Menikam
Ia menjelaskan usai menerima informasi tersebut, pihaknya bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Selain itu, tim medis dan pihak kepolisian Polres TTS juga melakukan visum terhadap jenazah kedua korban.
Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.