TRIBUNSUMSEL.COM - Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut dengan santai melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman sambil merokok.
Keterangan tersebut disampaikan anak korban, Rizky Agam Syahputra saat bersaksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Rizky juga mengungkapkan masih sakit hati terhadap pelaku dan kedua terdakwa lainnya yakni Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Baca juga: Anak Mana Yang Kuat, Tangis Anak Bos Rental Mobil Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL saat Sidang
Saat dihadirkan sebagai saksi Anak Ilyas, Rizky Agam Syahputra mengatakan tindakan pelaku menembak ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak sebagai hal yang keji.
"Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri)," kata Rizky Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
dari mobil, menembak ayahnya dalam keadaan tampak santai menenteng senjata api sembari santai merokok.
Akibat tembakan pada bagian dada yang mengenai organ vital tersebut Ilyas Abdurrahman tewas, sementara rekan Ilyas yakni Ramli Abu Bakar mengalami luka berat akibat tembakan.
"Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati pak, kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya," ujar Rizky Agam.
Atas tindakan terdakwa tersebut, Rizky Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.
Bahwa ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas.
Baca juga: Tiga Prajurit TNI AL Jalani Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang
Berdasar dakwaan Oditur ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan untuk terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," tutur Rizky Agam.
Tak Kuasa Tahan Tangis
Rizky Agam dihadirkan bersama dengan abangnya Agam Muhammad Nasrudin. Keduanya tidak kuasa menahan tangis ketika menceritakan detik-detik saat ayah mereka ditembak terdakwa.
Mulanya, Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe menanyakan kepada Agam Muhammad Nasrudin terkait bagaimana kejadian saat saksi mendengar suara tembakan di rest area KM 45.