TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Jelang bulan puasa Ramadan 2025 Lapas Kelas II B Empat Lawang gelar razia untuk warga binaan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan keamanan pada kamar blok hunian serta menjaga lingkungan lapas agar tetap aman dan tertib.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Empat Lawang, Afriansyah Toni menyampaikan penggeledahan rutin ini dilakukan pada kamar blok hunian.
“Kegiatan razia ini menyisir blok hunian narapidana guna mencari barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti senjata tajam, narkotika, maupun alat komunikasi ilegal,” katanya.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas II B Empat Lawang untuk memastikan kondisi lingkungan lapas tetap aman dan kondusif,” sambungnya.
Selain itu menurutnya razia ini merupakan bagian dari langkah proaktif Lapas Empat Lawang.
“Hal ini sebagai upaya kita untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan kamtib terlebih menyambut bulan suci Ramadan,” imbuhnya.
Adapun Lapas Kelas II B Empat Lawang sendiri merupakan satu-satunya lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Empat Lawang.
Saat ini terhitung ada sebanyak 278 warga binaan yang menghuni Lapas Kelas II B Empat Lawang.