Sementara Harjulian, sang sopir mengalami luka lebam di wajah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku sudah ditangkap akibat perbuatannya menganiaya sopir dan kondektur bus Damri.
"Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Yuni, dikutip dari Kompas.com.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com