Berita Musi Rawas

8 Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa, Musi Rawas Dapat Anggaran Rp 165 M Untuk 186 Desa

Penulis: Eko Mustiawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA DESA - Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Musi Rawas, Rezha Dwi Sahara. 8 Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa, Musi Rawas Dapat Anggaran Rp 165 M Untuk 186 Desa.

Hanya saja, secara umum untuk syarat pengajuan DD sama seperti tahun sebelumnya seperti menyampaikan permintaan, menyampaikan APBDes serta hasil keputusan penetapan BLT dan lain sebagainya. 

"Kalau Perbup sudah disusun dan persyaratan sudah lengkap, maka Desa bisa menyampaikan pengajuan untuk selanjutnya diproses dan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk dicairkan melalui KPPN," tutupnya. 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini