TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih, Sumsel bersama SPM Sub Rayon III Pertamina menetapkan harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG ukuran 3 kilogram di tingkat pangkalan sebesar Rp 18.500 per tabung.
Penetapan keputusan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi antara Pemkot Prabumulih bersama SPM Sub Rayon III Pertamina yang dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), para agen LPG 3kg serta jajaran Polres Prabumulih dan lainnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemkot Prabumulih, DR Aris Priadi SH MSi mengungkapkan rapat tersebut digelar dengan tujuan untuk mencari solusi dan memastikan distribusi LPG 3kg atau gas melon dapat berjalan lancar.
Selain itu dalam rapat itu juga membahas masalah kuota dan HET gas LPG 3 kg yang sempat mengalami kenaikan dan kelangkaan di beberapa tempat di kota Prabumulih agar dicarikan solusi sehingga harga wajar dan tidak memberatkan warga.
"Ada tiga poin dihasilkan dalam rapat, pertama kita menetapkan HET Gas LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan sebesar Rp 18.500 per tabung," ungkap Aris kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Baca juga: Segini Harga Gas Elpiji 3 Kg Terbaru di Pengecer Pasca Diperbolehkan Jualan Lagi, Menteri ESDM Tegas
Dengan harga di tingkat pangkalan sebesar Rp 18.500 tersebut kata Aris, diharapkan dapat membuat harga stabil dan masyarakat tidak resah karena harga yang tidak jelas.
"Kemudian kedua, setiap pangkalan dipasang plang dengan tujuan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, pemerintah menginstruksikan agar seluruh pangkalan LPG 3kg di kota Prabumulih wajib memasang plang atau papan informasi yang jelas," tegasnya.
Lalu ketiga, distribusi gas diharapkan merata, di mana dengan penetapan harga dan pemasangan plang, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses LPG 3kg dengan harga yang sesuai.
"Pemerintah juga menekankan pentingnya distribusi yang merata ke setiap pangkalan untuk menghindari penumpukan atau kelangkaan gas yang bisa menyebabkan keluhan dari masyarakat," harapnya.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, dengan langkah tersebut diharap dapat menjaga kestabilan pasokan LPG 3kg dan melindungi masyarakat dari praktek penimbunan yang merugikan.
"Dengan adanya kesepakatan ini pula, diharapkan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3kg di Prabumulih dapat segera teratasi, sehingga masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok tersebut dengan harga yang wajar dan mudah dijangkau," tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel