Anak Aniaya Ibu di Musi Rawas

Ibu Lansia di Musi Rawas Dianiaya Anaknya Gegara Tak Beri Uang Main Judol, Dibanting Lalu Dicekik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANIAYA IBU KANDUNG -- Tersangka Ismail (40), warga Kecamatan Selangit, Musi Rawas saat diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas. Tersangka diamankan karena menganiaya ibu kandungnya sendiri lantaran tak diberi uang untuk bermain judi online (judol).

Berdasarkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di kediamannya di RT 09 Kelurahan Selangit.

Tanpa pikir panjang, Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Terawas langsung menuju rumah tersangka.

Setiba di rumah tersangka, ternyata benar tersangka berada di rumahnya.

Selanjutnya, dengan sigap personel meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan. 

"Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban," tutup Kasat. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini