Berita Viral

Nasib Ichlas Tersangka Video Syur dengan Selebgram Viska Dhea di Gresik, Kini Dipecat dari Pekerjaan

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS VIDEO SYUR - Ichlas Budhi Pratama tersangka kasus video syur saat diamakan Polres Gresik pada Rabu (5/2/2025). Nasib Ichlas yang kerja di PT Petrokimia Gresik.

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.

(*)

Berita Terkini