TRIBUNSUMSEL.COM- Cara beserta dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP) penting diketahui pengecer yang akan menjadi Sub-pangkalan LPG 3 Kg.
Pengecer atau warung-warung ingin berjualan LPG atau elpiji 3 kg, mereka diminta untuk mendaftarkan diri lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Melalui aplikasi MAP Pertamina, pengecer atau warung diminta melaporkan transaksi penjualan gas LPG 3 kg yang mereka lakukan.
Aplikasi MAP Pertamina untuk daftar sub pangkalan gas LPG 3 kg bisa diakses melalui laman website https://merchant.mypertamina.id/
Syarat dan Dokumen Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 kg
Data yang diperlukan pengecer untuk mendaftar sebagai sub pangkalan di aplikasi MAP, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di merchant.mypertamina.id, yakni:
Data kios atau warung (tipe mercant, nama merchant, alamat lengkap dan kode pos)
- Nama pengguna (username)
- Alamat email
- Nomor telepon
- Tempat tanggal lahir
- Password/PIN
- Alamat
- Nomor KTP pemilik
- Nomor NPWP
- Nomor rekening
- Nama bank
Selain itu, pengecer atau warung juga perlu mengisi data-data keuangan, seperti data rekening bank, nama bank, dan kantor cabang.
Cara Daftar Akun MAP Pertamina Sub Pangkalan LPG 3 Kg
- Buka laman resmi atau download aplikasi MAP
- Buka laman MAP di https://merchant.mypertamina.id/
- Download aplikasi MAP di hp melalui Playstore lewat link: https://play.google.com/
- Pada bagian bawah halaman, pilih opsi 'Daftar'.
- Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://merchant.mypertamina.id/registration
- Terdapat empat menu yang wajib diisi oleh pendaftar merchant Apps Pangkalan.
- Infomasi Merchant
Isi seluruh data informasi Merchant yang diminta, mulai tipe merchant, nama, provinsi, alamat, kab/kota, kode pos dan titik lokasi merchant (pilih lewat peta), NPWP, Jenis Badan Usaha
Lalu tekan 'Selanjutnya'
- Identitas Pemilik
Isikan identitas data sesuai tercantum
Tekan 'Selanjutnya'
- Infomasi Bank
Pastikan pemilik warung sudah mempunyai rekening BRI dan isi data diri serta identitas usaha (alamat, NIK, nomor handphone, jenis usaha, dan merchant.
Tekan 'Selanjutnya'
- Buat Akun MAP
Klik “daftar merchant”.
Lalu login/masuk akun Dashboard Merchant dengan memasukan alamat email/no HP dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
Baca juga: Besaran Modal Buka Subagen atau Pangkalan LPG 3 Kg Terbaru 2025, Ini Estimasi Keuntungannya
Baca juga: 4 Kelompok Masyarakat yang Dapat Membeli Gas LPG 3 Kg, Ini Daftar dan Penjelasannya
Baca juga: Apa Bedanya Pengecer dan Sub-Pangkalan LPG 3 Kg?, Ini Penjelasan Dirjen Migas Kementerian ESDM
Itulah penjelasan mengenai cara dan dokumen pendaftaran aplikasi merchant app pertamina untuk pengecer jadi sub-pangkalan LPG 3 kg
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news