Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Ini berdasarkan firman Allah Azza Wajalla kepada kita semua,
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nur: 36)
Allah Ta’ala memberikan ancaman yang sangat keras kepada siapa pun yang menghalangi hamba-hamba Allah dari beribadah di masjid.
Allah Ta’ala berfirman
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
Artinya:
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allâh dalam masjid-masjid-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 114)
Apa yang dimaksud memakmurkan masjid?
Secara tersurat dan secara deskripsi, memakmurkan masjid adalah mengisi masjid dengan kegiatan ibadah sebanyak-banyaknya.
Yang paling dasar, memakmurkan masjid adalah dengan sholat berjamaah di setiap hari. Sementara itu, Menurut mayoritas ulama, yang dimaksud memakmurkan masjid itu adalah memperbanyak ibadah di dalamnya.
Secara tersirat, memakmurkan masjid maksudnya adalah bahu membahu, tolong menolong dalam mengentaskan kemiskinan kehidupan masyarakat di lingkungan masjid.
Hal ini seperti dikatakan Ustad Sukardi SThI, aktivis kerja nyata sosial yang juga fasilitator pemahaman Alquran tinggal di Palembang, kepada Tribun Sumsel.
Menurutnya memakmurkan masjid tidak sekadar beribadah dan beraktivitas di dalam masjid. Lebih dari itu, bagaimana menjadikan masjid sebagai tempat berkumpul orang-orang yang sigap membantu masyarakat di sekitarnya yang masih hidup dalam kekurangan dan kemiskinan.