Selain itu, 1 unit hp Infinix warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Tiger warna hitam milik saksi, 1 buah dompet yang berisi surat-surat berupa KTP, SIM, STNK ikut terbakar.
"Kemudian, 1 unit mobil Triton berwarna silver dengan nopol BG 8175 PM yang merupakan mobil operasional PT SBP juga ikut terbakar," jelas Kasi Humas.
Serta mesin rumput, alat kompresor yang sudah tidak dipakai lagi juga dalam keadaan terbakar. Total kerugian yang diderita akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp800 juta.
"Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh Wira Hadi Kesuma selaku anak kandung korban, membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka," tutup Kasi Humas.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel