Suami Cor Istri di Bener Meriah

Siasat Licik Edi Andani Cor Ayuni Sang Istri di Bener Meriah, Ajak Korban Bersihkan Kebun Kopi

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI COR ISTRI - Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Bener Meriah, Jumat (31/1/2025). Suami bunuh dan cor istri karena rasa sakit hati tersebut. Pelaku merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban dengan mengajaknya ke kebun kopi

Ayuni, petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah ini diduga menjadi korban pembunuhan suaminya sendiri, Edi Andani.

Suami korban sendiri sebelumnya berhasil ditangkap pihak Satreskrim Polres Bener Meriah saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat (31/1/2025).

Dikatakan setelah kasus ini dilakukan penyelidikan dan mengantongi indentitas pelaku, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran. 

Tak butuh lama, tepatnya pada Jumat (31/1/2025), tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan tersangka yang berada di Kampung Beranun Teleden kecamatan Bandar, Bener Meriah sekira pukul 01.30 WIB. 

Sementara saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawananan, namun pihak kepolisan berhasil mengamankan. 

"Pelaku ini sebelum diamankan sempat mecoba untuk melarikan diri keluar dari kabupaten Bener Meriah. 

Beruntungnya tim kita bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Awal Mula Terungkap

Sebelumnya, Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari kecurigaan seorang petani bernama Hasbullah (51). 

"Korban diketahui bernama Ayuni umur 35 tahun, seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah," kata Kapolres Bener Meriah

Sebelum ditemukan meninggal, saksi sesama petani sempat mendengar suara teriakan diduga korban meminta ampun dari arah kebun milik Edi Andani pada Rabu (29/1) sekira pukul 10.00 WIB.

Hasbullah (51) saksi mata yang kebunnya berbatasan dengan kebun milik Edi Andani mengatakan jika ia sempat mendengar cekcok antara keduanya dan mendengar teriakan 'ampun-ampun' dari korban Ayuni.

Namun, saat itu Hasbullah tidak menggubris suara tersebut dan pulang ke rumah.

Pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi Irwandi, salah satu warga setempat, untuk memastikan kecurigaannya.

Bersama beberapa warga lainnya, mereka menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun di kebun milik Edi Andani.

Halaman
123

Berita Terkini