Mayat Dalam Koper di Ngawi

Kendala Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Minim Saksi, Status Keponakan Antok Saksi Wajib Lapor

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS MUTILASI DI NGAWI - Muhammad Achlisin Maulana alias MAM (kiri) terekam CCTV Hotel Adisurya Kota Kediri pada Minggu-Senin (19-20/1/2025) duduk di teras kamar selama tersangka utama melakukan mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah. Rohmad Tri Hartanto alias Antok (kanan) saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025). Polda Jatim menyebut kasus mutilasi mayat dalam koper di Ngawi minim saksi.

"Dia memotong pakai pisau hijau. Dia memotong dari sendinya pakai pisau hijau kecil," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Senin (27/1/2025).

Motif Antok

Adapun, motif di balik pembunuhan dan mutilasi Uswatun diduga berkaitan dengan dendam terhadap ucapan menyakitkan yang dilontarkan oleh korban.

Korban, menurut Jumhur, sering mengolok-olok anak tersangka dengan kata-kata kasar. 

Hal ini menyebabkan Rohmad merasa terhina dan marah, yang akhirnya berencana melakukan tindakan kejam tersebut.

"Saat kami tanyakan soal anak, pelaku selalu menangis. Dia sayang pada anak-anaknya," lanjut Jumhur.

Ia menambahkan bahwa penyidik melihat adanya keterikatan emosional yang kuat antara Rohmad dan anak-anaknya. 

Diketahui, Uswatun Khasanah dan Antok menjalin hubungan asmara selama tiga tahun, meskipun tersangka diketahui sudah menikah dengan seorang perempuan asal Ngawi pada tahun 2019 dan memiliki dua anak.

Namun, puncak kemarahan Antok hingga berniat membunuh Uswatun Khasanah baru dirasakan setelah korban mendesak untuk menceraikan istri sahnya yang tinggal di Jombang.

Korban disebut sering meminta Antok untuk segera menikahinya secara sah.

“Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceraikan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur pada Senin (27/1/2025).

Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa hubungan asmara terlarang antara korban dan pelaku penuh dengan prahara.

Saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi, Uswatun pernah melabrak istri sah Antok di Jombang.

"Intinya, banyak hal yang membuat pelaku marah. Yang terakhir, korban datang ke rumah istri sah pelaku, mendobrak rumah tersebut, dan memaksa agar segera dinikahi," ungkap Jumhur.
 
Menurut keterangan polisi, konflik antara korban dan pelaku semakin memanas ketika korban mengetahui bahwa istri sah Antok baru saja melahirkan anak kedua.

Antok merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya. 

Halaman
1234

Berita Terkini