Setelah itu WS sempat diamankan namun dibebaskan karena dinilai kurang bukti.
"Namun setelah diamankan 1 x 24 jam. Terlapor ini dilepas, karena katanya kurang alat bukti," ungkapnya.
Lanjut Purwanto, setelah dilepas terlapor ini terlihat oleh keluarga kami saat melintas di depan rumah.
"Keluarga melihat terlapor ini beberapa kali (mondar-mandir-red), di depan rumah kami. Usai jenazah adik saya dimakamkan," bebernya.
Hal inilah, sambung Purwanto, membuat keluarga takut terlapor ini menghilang.
"Dari informasi petugas kepolisian, terlapor ini wajib lapor. Tetapi kami takut terlapor ini kabur pak, " ungkapnya.
Purwanto berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas peristiwa ini.
"Kami harap adanya keadilan pak, atas peristiwa Penelantaran dan KDRT yang kami laporkan, terlihat meninggalnya adik saya, " harapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel