Lanjutnya, sampai di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk.
"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.
Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina.
"Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang," ungkapnya.
Polisi Bantah Bebaskan Tersangka
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah pernyataan yang menyebut pihaknya membebaskan Wahyu Saputra alias WS (26 tahun) suami yang diduga menelantarkan istrinya hingga kurus dan meninggal dunia.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Sindi Purnama Sari (25), istri WS menyebut pria tersebut dibebaskan polisi setelah 1x24 menjalani pemeriksaan karena penyidik kekurangan alat bukti.
"Tidak, terlapor sudah ditangkap," Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025), siang
Harryo tak banyak berkomentar, namun dia menegaskan penyidik sedang bergerak melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Keluarga Sebut Tak Ditahan
Wahyu Saputra alias WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor.
Hal ini diungkap Purwanto (32 tahun), kakak kandung Sindi Purnama Sari (25), istri yang meninggal dunia dengan tubuh kurus tulang berbalut kulit diduga karena disekap dan ditelantarkan WS, suaminya.
"Khawatir pak, takut terlapor ini menghilang, "ungkap Purwanto, Selasa (28/1/2025), siang.
Sebelumnya, keluarga Sindi melaporkan WS ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.00.