Sekitar dua hari kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Rohmad Tri Hartanto (33), warga Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Menyusul tertangkapnya pelaku, polisi berhasil menemukan organ kepala dan kaki Uswatun yang masing-masing dibuang pelaku di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Saya Menyesal, Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Dalam Koper Minta Maaf ke Keluarga KorbanĀ
Sementara itu, fakta lain mengungkapkan bahwa Rohmad atau pelaku mutilasi tak beraksi sendirian.
Selain Rohmad Tri Hartanto, satu sosok juga diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus mutilasi di Ngawi, Jawa Timur.
Gelagat sosok ini bahkan tertangkap kamera pengawas alias CCTV.
Dia duduk-duduk ketika tersangka membawa tas besar merah keluar dari kamar hotel.
Sosok ini lantas diduga turut membuang potongan jenazah korban.
Seperti diketahui, Rohmad membunuh dan memotong seorang wanita bernama Uswatun Khasanah diduga di sebuah hotel di Kediri.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan sosok pria tersebut merupakan kerabat keluarga dari Rohmad Tri Hartanto.
Gelagatnya terekam CCTV, pria berbaju hitam terlihat duduk di kursi depan kamar 301 hotel di Adisurya, Kediri, Jawa Timur saat tersangka membawa koper berisi jasad Uswatun Khasanah.
Dalam pemeriksaan polisi, pria itu diduga turut terlibat membantu membuang mayat korban yang sudah dimutilasi pelaku dari kamar hotel.
"Berdasarkan CCTV ada dua orang di situ, satu tersangka RTH alias A, satu lagi sudah kita amankan dan kita periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan," ujar Farman, dilansir dari Youtube KompasTV.
Kerabat tersangka tersebut sempat dimintai tolong oleh Antok untuk membawa jasad Uswatun Khasanah ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka, dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, di rumah kosong," bebernya.
Farman menyebut jasad korban sempat dibawa menginap di rumah neneknya tersebut, hingga kemudian membuangnya ke tiga Kabupaten di Jawa Timur.