Kondisi ini menunjukkan bahwa meski Agus memiliki status sebagai terdakwa, hak-haknya sebagai warga binaan tetap dijaga oleh pihak lapas.
Sempat Merengek di Penjara
Sebelumnya, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan merengek mengungkapkan kondisi kamarnya dalam penjara.
Baru sepakan di tahan, Agus merengek merasa hak-haknya sebagai penyandang disabilitas tidak dipenuhi dalam penjara.
Adapun rengekan Agus Buntung ditumpahkan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (16/1/2025).
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
Di sela sidang, Agus Buntung pun meluapkan keluh kesahnya selama mendekam dalam penjara.
"Kan katanya pendampingan khusus, kamar mandi akan disiapkan, kloset duduk itu tidak nyaman, sampai kepala LP datang ke kamar itu mau dipasang shower katanya, tapi tidak dipasang di hari itu karena tidak bisa buka anu itu (keran air)," kata Agus Buntung.
Ia menekankan menerima segala hukuman atas kasus pelecehan yang menjeratnya.
Namun begitu Agus meminta agar hak-haknya sebagai penyandang disabilitas dipenuhi.
"Saya akan siap, saya salah hukum dah saya itu aja tapi saya hanya memohon satu penuhi hak-hak saya dengan saya gak bisa gatal badan saya," kata Agus Buntung.
"Saya siap akan dihukum dengan kesalahan saya tapi setidaknya hak-hak saya kalau saya salah hukum," tambahnya.
Ia bahkan menangis mengungkap kekecewaannya atas janji dan harapan yang didapatnya.
Sebelum dijebloskan ke penjara Agus Buntung diiming-imingi kamar khusus juga pendamping khusus.
"Saya kecewa sama kak Dedi kecewa sekali dia sahabat tapi dia buat saya kayak gitu," katanya.