Farman juga menegaskan, saat proses penangkapan, tersangka tidak sedang bersama MAM. Namun, pihak Polda Jatim menegaskan yang bersangkutan telah diamankan.
"MAM sudah kami amankan. Namun, untuk peran akan kami dalami apakah perbuatan dari kerabat turut melakukan perbuatan pidana atau tidak," ucapnya.
Sementara dalam rekaman CCTV tidak menunjukkan aktivitas MAM membantu tersangka untuk eksekusi.
"Peran sementara hanya sebatas antar jemput," tuturnya
(*)