Mayat Dalam Koper di Ngawi

Pekerjaan Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi, Motif Sakit Hati Hingga Cemburu

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

Farman menyebut, hubungan asmara tersangka dan korban sudah berlangsung selama tiga tahun. 

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban. 

Dan, ungkap Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka. 

Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman. 

Awal Mula Bunuh

Diketahui, mayat korban Uswatun Khasanah  (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Namun, ternyata tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) di sebuah kamar hotel di Kediri.

Sebelum dibunuh, korban dan tersangka sempat cekcok.

"Tanggal 19 cek in malam, ada cekcok dan terjadilah korban dijepit oleh tersangka sehingga meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Farman dalam konferensi pers, lewat Youtube Kompas TV, Senin (27/1/2025).

Rohmad membunuh korban dengan cara dicekik.

"Korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," terangnya.

Namun setelah korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan sehingga terpikir untuk membuang jasad Uswatun Khasanah.

Tersangka kemudian sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lalu menyiapkan plastik, lakban, dan pisau.

Halaman
1234

Berita Terkini